SUMBER DALIL DALIL YANG DIPERSELISIHKAN
Kehujjahan ucapan Shohabat
Ahli Fiqih dan Ahli Ushul Fiqh berbeda pendapat
tentang ucapan Shohabat dan fatwa mereka,apakah fatwa Shohabat termasuk hujjah
syar’iyyah atau tidak,atau hanya termasuk Ijtihad buat mereka saja yang tidak
wajib diikuti oleh generasi sesudahnya ? kesimpulan dari masalah ini
adalah :
1)
Tidak ada perbedaan pendapat bahwa bahwa ucapan
shohabat yang bentuknya berita tentang ucapan pekerjaan dan penetapan
Rosululloh ﷺ ketika beliau masih hidup adalah hujjah syar’iyyah,karena
dihitung sebagai sunnah yang dilakukan oleh Rosululloh ﷺ. dan tidak ada keraguan bahwa sunnah yang shohih adalah hujjah
dan dalil terhadap hukum syar’i.
2)
Tidak ada perbedaan pendapat tentang ucapan Shohabat
dalam masalah masalah yang tidak difahami menurut aqal bahwa hal tersebut
termasuk hujjah syar’iyyah,karena ucapan shohabat yang menyangkut masalah
masalah yang tidak difahami oleh aqal pasti didengar dari Rosululloh ﷺ ,seperti ucapan
shohabat tentang ibadah dan masalah taqdir.
3)
Tidak ada perbedaan bahwa ucapan shohabat yang
diketahui tidak ada perbedaan(perselisihan) dari kalangan shohabat sendiri
adalah merupakan dalil dan hujjah,karena dengan tidak adanya perselisihan di
kalangan para shohabat,maka ucapan tersebut termasuk iqror dan ijma’ para shohabat.
4)
Adapun ucapan Shohabat yang terkait urusan urusan
ijtihad yang dilakukan pribadi,maka dalam kehujjahannya terbagi dua
pendapat :
·
Ucapan shohabat terkait masalah masalah ijtihad
termasuk hujjah syar’iyyah yang harus lebih didahulukan dari pada
qiyas,pendapat tersebut adalah pendapat Imam Malik dan sebagian Ulama
Hanafiyah,jadi tingkatan sumber hukum menurut Imam Malik dan sebagian Ulama
Hanafiyyah adalah : Al Qur’an- Sunnah- Ijma – Qoul Shohabat- Qiyas.
·
Ucapan Shohabat mutlaq tidak termasuk hujjah,ini
adalah pendapat Mayoritas Asy’ariyyah dan Mu’tazilah dari ahli kalam dan yang
lainnya. Dan yang benar menurut mereka adalah bahwa Alloh ﷻ tidak mengutus kepada Ummat
ini melinkan hanya Nabi Muhammad ﷺ,dan seluruh
ummat diperintah untuk mengikuti Kitabulloh dan Sunnah Rosululloh ﷺ.
·
Ucapan seorang shohabat
adalah hujjah syar’iyyah untuk orang lain menurut qoul qodim Imam As Syafi’i,sedangkan
dalam qaul jadidnya beliau mengatakan bahwa ucapan seorang shohabat bukanlah
hujjah syar’iyyah.
Wallohu A’lam Bi
Showab
|
|