Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Pengertian Syari'at

Pengertian Syari'at

Pengertian Syari’at

 

Dalam kehidupan kita sering mendengar istilah syari’at,dan mungkin ada diantara kita yang tidak faham apa itu syari’at,maka dalam tulisan ini akan membahas sekilas tentang syari’at.

Ada beberapa pembahasan yang akan dibahas dalam tulisan ini,diantaranya :

1.    Pengertian

a.    Bahasa : Di ambil dari kata

شرع-يشْرَعُ-شرْعا

Menerangkan /menjelaskan

[1]   =عبارة عن البيان والإظهار

Ibarat untuk penjelasan dan penerangan.

b.    Menurut Istilah para Ahli Tafsir

سَنّ وبَيّنَ وأظْهَرَ وقضى[2]

Membiasakan,menerangkan,mengharuskan

طريقةٍ من أمْرِ الدّين[3]

Salah satu jalan dari urusan dien.

مِنْهاجٌ وطريقةٌ[4]

Aturan dan jalan.

Jadi yang dimaksud Syari’at adalah Aturan dan Jalan kehidupan yang dipakai oleh sekelompok manusia yang menjadi sunnah(kebiasaan),Adat dan Budaya

2.    Pembagian Syari’at

a.       Syari’at Islam,Qs Asy Syuroo ayat 13

شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ

Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).

Ø  Yaitu Syari’at yang diturunkan kepada para Rosul,dari mulai Nabi Nuh sampai Nabi Muhammad SAW.

Ø  Isinya adalah Dienul Islam dan perintah untuk menegakkannya,dan larangan untuk berpecah belah.

Ø  Syari’at Islam adalah syari’at yang sangat memberatkan bagi orang orang Musyrik,karena mereka diminta untuk meninggalkan sembahan selain Alloh dan Fokus kepada tujuan manusia diciptakan yaitu beribadah kepada Alloh.

Menurut para ‘Ulama,pengertian Syari’at Islam adalah

وَضْعٌ إلهيٌّ سائِقٌ لِذَوِى العُقُولِ السَّليمَةِ باخْتِيارِهِمُ المحْمُودةِ إلى ما يَصْلُحُ معادَهم ومَعاشَهم [5]

Artinya : Ketetapan Ilahi yang ditujukan untuk orang orang yang berakal sehat dengan pilihannya yang terpuji,untuk kebaikan dan kesejahteraan yang abadi.

Ø  Ketetapan Ilahi =Mejelaskan Sumber hukum,Qs Al An’am : 57

قُلْ إِنِّي عَلَى بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّي وَكَذَّبْتُم بِهِ مَا عِندِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ

Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quraan) dari Tuhanku , sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik".

 Alloh mendelegasikannya kepada Rosul,Qs Al Hasyr ayat 7

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”.

Ayat diatas menjelaskan bahwa pihak pertama yang Alloh berikan tugas untuk mengawal syari’at adalah para Rosul.

Dan Qs Asy Syuroo ayat 38

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ

“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”.

Setelahnya Rosul yang mendapatkan tugas mengawal pelaksanaan syari’at,dilanjut oleh orang orang yang menjawab seruan Alloh dan melaksanakan Sholat serta dalam memutuskan urusannya dengan jalan musyawarah.

Ø  Ditujukan untuk orang orang yang berakal sehat = Obyek pelaksanaan Syariat Qs Al Maidah ayat 48

وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ عَمَّا جَاءكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu , Kami berikan aturan dan jalan yang terang”

Ø  Dengan pilihannya yang terpuji = Sifat Syari’at Alloh yang tidak memaksakan Qs Al Baqoroh : 256

لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدمِنَ الْغَيِّ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”

Tidak ada paksaan untuk memeluk agama Alloh,adapun jika terjadi peperangan dalam Islam adalah bukan untuk memaksakan manusia agar beriman,tapi memerangi orang yang menghalangi jalan da’wah.

Ø  Untuk kebaikan dan kesjahteraan = Tujuan utama syari’at Islam Qs Al Baqoroh ayat 201-202

وِمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ(201)

أُولَـئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُواْ وَاللّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ(202)

“Dan di antara mereka ada orang yang bendo'a: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".

“Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya”.

b.    Syari’at Non Islam,Qs As Syuroo ayat 21

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.”

Yaitu Syari’at yang tidak di izinkan oleh Alloh dan dibuat oleh para Syuroka(Tandingan tandingan Alloh yang terdiri dari para Rahib dan pendeta serta pemuka agama yang menghalalkan apa yang Alloh haramkan dan mengharamkan apa yang Alloh halalkan,sebagaimana Alloh jelaskan dalamQS At Taubah ayat 31)

اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah”.

 

Wallohu A’lam bish showab.

 

Semoga Bermanfaat



[1] At Ta’rifat

[2] Tafsir Al Wasith dalam tafsiran Qs As Syuro : 13

[3] Tafsir Jalalain dalam menafsirkan Qs Al Jatsiah : 18

[4] Tafsir Al Wasith dalam menafsirkan Qs Al Jatsiah : 18

[5] Jauhar Tauhid hal 9. 

Syarat pelaksanaan Ibadah

Syarat pelaksanaan Ibadah

 

Syarat  pelaksanaan Ibadah 

Setiap Mu’min yang beribadah kepada Alloh pasti sangat menginginkan ibadahnya sah dan diterima,agar aktifitas ibadah menjadi sah dan diterima tentu bukan perkara yang mudah,ada syarat syarat yang harus ditepati agar ibadah seorang hamba sah dan diterima,karena bisa jadi ibadahnya sah tapi tidak diterima,atau sebaliknya,atau bahkan tidak sah dan tidak diterima,Naudzu billah

Adapun syarat syarat agar Ibadah sah dan diterima diantaranya

1.    Lillahi ( لِلّه )Untuk Alloh,yaitu dalam melaksanakan syari’at haruslah didasari motivasi  keikhlashan dan hanya melaksanakan perintah Alloh dan mengharapkan ridho Alloh. Qs Al Bayyinah ayat 5

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus , dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. dan yang demikian itulah agama yang lurus.”

Kalimat diatas dimulai dengan nafyi dan dilanjut dengan istisna(pengecualian),mengandung arti bahwa kalimat setelah pengecualian( إلّا ) adalah sangat penting,mengandung arti bahwa yang Alloh perintahkan hanya beribadah dengan Ikhlas dan lurus(mengikuti petunjuk dari Alloh) dantaranya melaksanakan sholat yang merupakan hubungan vertikal antara seorang hamba dengan Alloh dan membayar zakat yang merupakan hubungan vertikal dengan Alloh dan horizontal antara seorang mu’min dengan sesamanya.

2.    Minallohi( من الله )dari Alloh,pengertian Minallohi adalah

Ada dasar perintah dari Alloh,Rosululloh yang dilanjutkan oleh para ulil amri,QS An Nisa ayat 59

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

 Dan dalam hadits

من عمِلَ عملا ليس عليه أمرُنا فهو ردٌّ (رواه مسلم)

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan tanpa dasar perintah dan ajaran dari kami,maka amalnya itu tertolak(HR.Muslim)

Jadi dalam ajaran Islam semua ibadah harus ada dasar perintah dari Alloh,baik itu perintah merupakan Khitob Taklifiy atau Khitob Wad’iy,atau dalil pelaksanaan baik dalam Al Qur’an,Sunnah,Ijma atau Qiyas dimana empat perkara tersebut adalah sumber hukum islam yang disepakati,berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad,Abu Dawud,Tirmidzi dan Ibnu Majah.

قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم لمعاذِ بنِ جبَلٍ حين بَعَثَه إلى اليمن : بِمَ تَحْكُمُ ؟ قال : بكتابِ الله تعالى.قال صلّى الله عليه وسلّم : فإن لَم تجِد ؟ قال بسُنّة رسولِ الله صلّى الله عليه وسلّم. قال صلّی الله عليه وسلّم : فإنْ لَم تجد ؟ قال رضي الله عنه : أجْتَهِدُ رأيي. فضرَبَ فى صدْرِهِ وقال : الحمد لله الّذي وفّق رسولَ رسولِ الله صلّى الله عليه وسلّم لما يَرْضى رسولُ الله

Bersabda Rosululloh SAW kepada Shahabat Mu’adz bin Jabal ketika beliau mengutus Mu’adz ke Yaman : dengan apa kamu akan menghukumi ? Mu’adz menjawab : dengan Kitabulloh(Al Qur’an).Berkata Rosululloh SAW : Bila kamu tidak menemukan dalam Al Qur’an ? Mu’adz menjawab : Dengan Sunnah Rosululloh SAW.Berkata Rosululloh SAW : Bila kamu tidak menemukan dalam Sunnah Rosul? Mu’adz menjawab : Aku berijtihad dengan pendapatku. Maka Rosululloh menepuk dada Mu’adz seraya mengatakan,segala puji bagi Alloh yang telah memberikan Taufik kepada utusan Rosululloh SAW karena sesuatu yang diridhoi oleh Rosululloh SAW.

3.       Alalloh ( على الله ) yaitu Pelaksanaan nya sesuai petunjuk Rosululloh,Qs An Nisa ayat 64

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّاباً رَّحِيماً

“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita'ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Dan juga berdasarkan hadits :

قال رسول الله علّى الله عليه وسلّم : عليكم بسُنّتي وسُنّةِ الخُلفاءِ الراشِدينَ المَهديِّين من بَعدي,تَمَسّكوا بها وعضُّوا بها باالنَّواجِدِ,وإيّاكم ومُحدثاتِ الامورِ,فإنّ كُلّ مُحْدثاتٍ بدْعةٌ وكُلَّ بدْعةٍ ضلالةٍ(رواه أحمد وابوداود والتّرمذى وابن ماجه)

“Bersabda Rosululloh SAW: Kalian harus berpegang pada Sunnahku dan Sunnah Khulafaa urrasyidiin yang telah mendapat petunjuk,berpegang teguhlah kalian kepadanya,dan gigitlah sunnah tersebut dengan geraham kalian,Takutlah kalian untuk mengada ada sesautu yang baru,karena setiap yang diada adakan adalah bid’ah,dan setiap bid’ah adalah kesesatan.

4.    مااستَطَعْتُمْ = yang berarti طَلَبُ الطّاعةِ    ,meminta untuk ta’at atau sesuai yang diminta/diperintahkan,jadi yang dimaksud  مااستَطَعْتُمْ bukan semaunya sendiri,tapi sesuai dengan kemampuan setelah berusaha melaksanakan sesuai yang diperintahkan dan setelah melihat situasi dan kondisi. Qs At Taghobun ayat 16

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْراً لِّأَنفُسِكُمْ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta'atlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu . Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Intinya yang disebut “Mastatho’tum” adalah melaksanakan tugas Ibadah secara maksimal sesuai dengan perintah,contoh dan tuntutan dari Alloh SWT.

Jadi dalam pelaksanaan Ibadah tidak cukup dengan niat baik saja,tapi harus dibarengi dengan praktek yang sesuai dengan tuntutan aturan yang sudah Alloh dan Rosul tetapkan,tidak bisa dia beraktifitas dengan niat karena Alloh tapi aktifitas yang dilakukannya adalah aktifitas terlarang dan haram dalam kacamata agama.

 

Wallohu A’lam bish showab

 

Semoga bermanfaat.

 

Mabadi' Ilmu Tauhid

Mabadi' Ilmu Tauhid

 

Mabadi’ Ilmu Tauhid

Sebelum belajar suatu fan ilmu dalam ilmu agama,hendaknya kita memulai dengan mempelajari mabadi’(persiapan) dari fan ilmu tersebut,dan pada kesempatan kali ini kita akan belajar Ilmu Tauhid,dan kita akan membahas mabadi’ ilmu tauhid,dimana mabadi’ setiap fan(cabang) ilmu ada 10 dan dinazhomkan pada sya’ir

إِنَّ مبادِي كُلِّ فانٍ عَشْرَةْ       – الحَدُّ والموضوعُ ثُمَّ ثَمْرَةْ

وفَضْلُهُ ونِسْبَةٌ والواضِعُ          -   والاسمُ الاستِمدادُ حكمُ الشّارِعُ

مَسَائِلٌ والبَعْضُ بالبَعْضِ اكْتَفى – ومَنْ دَرَى الجَمِيْعَ حازَ الشَّرَفا

Mabadi ilmu Tauhid semuanya ada 10 yaitu

1.       Definisi/Ta’rif ( الحَدُّ )

a.       Menurut Bahasa ( لُغَةً )

العِلْمُ بأنَّ الشَّيْئَ واحِدٌ

Meyakini bahwa sesuatu itu adalah satu(esa)[1]

b.      Ilmu Tauhid menurut Syara’

عِلْمٌ يَقْتَدِرُ به على إثْباتِ العقائِدِ الدِّنِيَّةِ  مُكْتَسَبٌ مِن أدِلَّتِها اليَقِنِيَّةِ

Imu yang menetapkan ‘aqidah agama Islam yang diambil dari sumber dalil dalil yang yaqin[2]

c.       Tauhid menurut Syara’

إفْرادُ المعْبودِ بالعِبادةِ معَ اعْتِقادِ وحْدتِهِ والتّصْديْقِ بها ذاتًا وصفاتًا وأفعالا

Mengesakan Alloh SWT dalam ibadah(pengabdian) serta mengi’tikadkan tunggal (esa)Nya,disertai dengan pengakuan dan penerimaan ke esaan dalam Dzat,Sifat dan Af’alnya.[3]

Dari tiga definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia pada pokoknya terbagi kepada dua kelompok,yaitu kelompok yang bertauhid dan kelompok yang tidak bertauhid.

a.       Yang termasuk kepada kelompok bertauhid(Mu’min) adalah

1)    Orang yang berilmu tauhid dan mengesakan ibadahnya hanya kepada Alloh,hatinya tidak meyakini dan membenarkan adanya yang diibadahi selain Alloh dan yang dita’ati hukum dan peraturannya selain hukum dan peraturan Alloh SWT.

2)    Orang yang mengesakan ibadahnya hanya kepada Alloh secara kebetulan(tanpa ilmu) dan tidak membenarkan adanya sembahan yang diibadahi dan dita’ati selain Alloh SWT(jika dia tidak mampu mencari dalil karena kebodohan dan tidak punya akses terhadap ilmu,maka dia tidak berdosa,tapi jika dia mampu berfikir dan punya akses terhadap ilmu,maka dia berdosa karena dia beriman tanpa Ilmu[4],menurut Imam As Sanusi Iman Taqlid hukumnya tidak sah,dan dalam Al Qur’an Surat Al Hujurot ; 14 orang yang imannya taqlid disebut belum beriman,dia baru Islam)

b.      Yang tidak termasuk kepada kelompok tidak bertauhid(Kafir) adalah

1)      Orang yang memahami Ilmu Tauhid,tetapi tidak mengesakan Alloh dalam Ibadahnya,yaitu meyakini adanya yang diibadahi selain Alloh.

2)      Orang yang memahami Ilmu Tauhid,hatinya meyakini ke esaan Alloh,tapi dalam prakteknya dia beribadah kepada selain Alloh.

3)      Orang yang berilmu Tauhid dan beribadah hanya kepada Alloh,tapi hatinya tidak mengesakan Alloh,meyakini ada yang diibadahi selain Alloh.

2.       Sasaran ( الموضُوع ) yang dibahas dalam Ilmu Tauhid adalah

a.       Dzat Alloh SWT.

b.      Rosululloh SAW.

c.       Hal hal yang mumkinul Wujud.

d.      Aqidah Sam’iyyat.

3.       Buah/Hasil ( ثَمْرةٌ ) dari belajar Ilmu Tauhid adalah

a.       Ma’rifat kepada Alloh SWT dan RosulNya disertai dengan dalil dalil yang yaqin.

b.      Menentukan kebahagiaan yang abadi di Akhirat,bahwa tempat kembali seluruh Mu’min(yang bertauhid) adalah surga,meskipun dia berma’shiat(setelan diampuni oleh Alloh,atau setelah menjalani hukuman di Akhirat).Dan tempat kembali orang kafir adalah neraka,sebagaimana disebutkan dalam Qs An Nisa : 57

وَالَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً لَّهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِـلاًّ ظَلِيلاً

‘’Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.’’

4.       Keutamaan ( فَضْلٌ )

Keutamaan Ilmu Tauhid dibanding ilmu ilmu yang lainnya bahwa Ilmu Tauhid adalah yang paling mulia (  أشْرَفُ العُلُوم), karena bertalian dengan dzat Alloh dan RosulNya.

5.       Hubungan dengan ilmu yang lain ( نِسْبَةٌ ) adalah Ilmu Tauhid merupakan akar dari beberapa Ilmu,sedangkan Ilmu yang lainnya adalah cabang dari Ilmu Tauhid.

6.       Yang mempunyai gagasan ( الواضِعُ )

Ilmu Tauhid berasal dari para Nabi dan Rosul yang bersumber dari wahyu Alloh SWT,diajarkan secara mutawatir dari Nabi SAW dan dibukukan oleh Abu Hasan Al Asy ‘Ari serta murid muridnya dan Abu Manshur al Ma’turidi serta murid muridnya,yang masyhur disebut golongan Ahlu Sunnah.

7.       Nama ( الاسمُ ),ada beberapa nama dari Ilmu Tauhid,yaitu :


a.       Ilmu Tauhid

b.      Ilmu Kalam

c.       Ilmu Haqiqat

d.      Ilmu Aqoid

e.      Ilmu Ushuluddin

f.        Ilmu ‘Aqoudul Iman

g.       Ilmu Uluhiyyah

h.      Ilmu Ma’rifat


8.       Sumber pengambilan ( الاستِمْداد),yang dijadikan sumber dari Ilmu Tauhid adalah dalil Naqli(petunjuk Al Qur’an dan Hadits) dan dalil ‘Aqli(petunjuk akal ghoriji)

9.       Hukum Syara’(حُكمُ الشَّارع ),hukum mempelajari Ilmu Tauhid adalah Fardhu ‘Ain(wajib kepada setiap orang),maka sekalipun orang kafir akan ditanyakan nanti di Akhirat tentang kewajiban ini,berdasarkan Qs Al Baqoroh ; 21

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

‘’Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa.’’

Imam jalaluddin As Suyuthi dalam Tafsir Jalalain mengartikan lafazh اُعْبُدوا  dengan  وَحِّدوا   yaitu bertauhid,jadi ayat ini menjelaskan perintah bertauhid,dan khitobnya adalah  النّاسُ   yaitu seluruh manusia,baik mu’min ataupun kafir.

10.   Masalah masalah ( مَسائِلٌ)

Masalah yang akan dibahas dalam Ilmu Tauhid adalah Qodhiyah,yaitu ketetapan ketetapan yang bisa difahami secara logis dan bahasan tentang sesuatu yang pasti adannya(wajibaat),yang mustahil adanya(mustahilaat) dan mungkin adanya(jaizaat)

 

Wallohu A’lam bi showab

Semoga Bermanfaat

 



[1] Syarah Jauhar Tauhid hal 8

[2] Ibid

[3] Ibid

[4] Ibrohim Bajuri,Jauhar Tauhid hal 7-8.

Ibadah,tugas utama Manusia

Ibadah,tugas utama Manusia

 

Tugas Manusia adalah Ibadah

Bila kita bertanya tentang tugas manusia yang Alloh berikan ketika hidup di dunia ini maka jawabannya adalah Ibadah,dan ketika tugas kita adalah ibadah apakah kita sudah memahami apa itu pengertian ibadah?dan apa yang menjadi syarat supaya ibadah kita diterima oleh Alloh SWT?

Dalil yang menjelaskan tugas manusia adalah ibadah adalah Qs Adz dzariat : 56

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”

Secara bahasa Ibadah diambil dari kata (  عبَدَ – يعْبُدُ – عبْدًا ) yang berarti beribadah,menyembah,mengabdi,atau memuja(Kamus Al Munawwir),pengertian ini masih umum,bisa beribadah kepada Alloh dan bisa beribadah kepada selain Alloh,jika seseorang memuja,mengabdi kepada Alloh maka dia dipastikan beribadah kepada Alloh,begitu juga sebaliknya,jika dia mengabdi dan memuja kepada selain Alloh maka dia beribadah kepada selain Alloh.

Adapun pengertian Ibadah kepada Alloh menurut Istilah adalah

I.                    Menurut Istilah Al Qur’an dalam Qs Al Baqoroh ayat 21

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,”

Al Imam Jalaluddin As Suyuthi dalam tafsir Jalalain mengartikan lafazh اعبدوا dengan وَحِّدوا  atau bertauhid lah kalian,yang berarti bahwa inti dari Ibadah kepada Alloh adalah bertauhid,yang berarti juga seluruh aktifitas ibadah akan tertolak tanpa adanya tauhid yaitu mengesakan Alloh dalam penyembahan dan dalam syari’at atau aturan hidup.

II.                  Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad,Imam Turmudzi dan Imam Ibnu Jarir dijelaskan ketika Rosululloh SAW membacakan Qs At Taubah ayat 31 kepada Adi bin Hatim RA(seorang yang tadinya Nasrani kemudian masuk Islam)

اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai sembahan selain Allah.”

Maka Adi menyangkal bahwa mereka(Ahli Kitab)tidaklah beribadah kepada rahib rahib dan pendeta,kemudian Rosululloh menjelaskan.

بلى,إنّهم حرّموا عليهم الحلالَ وأحلّوا لحم الحرامَ,فاتبعوهم فذلك عبَدتُهم إيّاهم

“tentu saja mereka tidak beribadah(dalam arti sujud,sholat dll)kepada para rahib dan pendeta,tetapi mereka(para rahib dan pendeta)mengharamkan(untuk pengikutnya) apa apa yang dihalalkan oleh Alloh dan menghalalkan apa apa yang diharamkan oleh Alloh,maka mengikuti pendapat yang bertentangan dengan aturan dan hukum Alloh dari para rahib adalah bentuk ibadah kepada rahib dan pendeta.”

III.                Menurut Syaikh Yusuf Qordhowi

العُبودِيّةُ لله يعني : الإنقيادُ لحكمه سبحانه مع رضى النّفسِ وتسليم القلْبِ دون أدنى حرجٍ أو ارتبابٍ لثقّته بأنّ تدبيرَ الله له خيرٌ مِن تدبيره لنفسِه ,وأنّه تعالى أرحم به مِن أمّه وأبيه وأنّه سبحانه أعلم بما يُصْليحُهُ ويزكّه

Dari ta’rif diatas tentang ibadah kepada Alloh ada beberapa kesimpulan,yaitu :

1.       Bentuk ibadah adalah tunduk kepada hukum hukum Alloh SWT,disertai hati yang berserah diri,ridho,tanpa adanya keterpaksaan dan keraguan.

2.       Meyakini bahwa pengaturan Alloh lebih baik dari pada pengaturan yang dibuat untuk dirinya(hukum Alloh lebih baik dari pada hukum yang dibuat manusia)

3.       Meyakini bahwa Alloh lebih sayang kepada dia dari pada ibu,bapak atau anggota keluarganya.

IV.                Dalam kitab Mu’jam At Ta’rifat

فِعْلُ المكَلّفِ على خِلافِ هوى نفسِهِ تعْظيمًا لربّهِ

Pekerjaan seorang Mukallaf yang tidak sesuai hawa nafsunya(keinginannya) dengan maksud mengagungkan Robb nya.

Dari Ta’rif ini ada 3 kesimpulan tentang Ibadah

1.         Pelaku Ibadah yang dinilai dan mendapatkan Nilai Ibadah adalah Mukallaf,karena Mukallaf adalah orang yang dituntut dan mendapatkan perintah serta dicatat semua amalnya,dimana seseorang disebut Mukallaf bila berkumpul pada dirinya 3 faktor.

a.       Muslim,karena aktifitas apapun yang di niatkan ibadah tidak diterima kecuali dilakukan oleh seorang Muslim yang sudah bersyahadat,seperti sepintar dan sehebat apapun seseorang dalam mengerjakan tugas sebuah perusahaan,maka tidak akan mendapatkan upah kalau dia bukan karyawan dari perusahaan tersebut karena belum mendaftar untuk bekerja di perusahaan,juga karena syahadat merupakan rukun islam yang pertama yang menjadi syarat wajib bagi aktifitas ibadah sebagaimana ucapan Rosululloh ketika mengutus Muadz bin Jabal untuk menjadi Gubernur di negri yaman.

فادْعوهم إلى أن يشْهدوا أن لا إله إلّا الله وأنّ محمّدا رسول الله,فإن أطاعوا لك بذلك فأخْبِرهم أنّ الله قدْ فرضَ عليهم خمْسَ صلواتٍ فى كُلِّ يومٍ وليلةٍ .......الحديث(رواه البخاري)

“Ajaklah mereka supaya bersaksi bahwa tiada yang berhak disembah kecuali Alloh,dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Alloh,jika mereka menta’atimu dalam urusan itu,maka kabarkan kepada mereka bahwa Alloh telah mewajibkan sholat lima waktu sehari semalam.”

b.      Baligh.

Baligh menjadi syarat wajibnya suatu ibadah,berdasarkan hadits

رُفِعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النّائم حتّى يستسقِظَ,وعن الصبيّ حتّى يحتلمَ,وعن المجنون حتّى يعْقِلَ(رواه أبو دود والحاكم وصحّحه)

“Diangkat Qolam(amalannya tidak dicatat) dari 3 golongan manusia,yaitu dari orang yang tidur sampai dia bangun,dari anak kecil sampai dia baligh,dari orang gila sampai dia sembuh atau sadar dari gilanya.”

Tetapi untuk anak kecil yang belum baligh ada ulama yang berpendapat bahwa yang tidak akan dicatat adalah amal buruknya,adapun amal baiknya tetap akan dicatat,hanya jika yang dikerjakan amal yang wajib maka akan ditulis sebagai amalan sunah.

c.       Berakal.berdasarkan hadits (   وعن المجنون حتّى يعْقِلَ ) dari orang gila sehingga dia sadar atau sembuh.

2.         Ibadah adalah Aktifitas yang tidak sesuai dengan keinginan nafsu,karena Ibadah kepada Alloh berdasarkan perintah bukan berdasarkan keinginan atau inisiatif yang sering didasari oleh hawa nafsu.

3.         Maksud tujuan Ibadah adalah mengagungkan Robbnya yaitu Alloh SWT.

 

Kesimpulan nya bahwa ibadah memiliki arti

1.       Bertauhid kepada Alloh(mengesakan Alloh dalam penyembahan,aturan dll)

2.       Ibadah adalah mengikuti aturan yang dibuat oleh yang di ibadahi.

3.       Ibadah adalah tunduk terhadap aturan dan ketentuan dari Alloh,dengan meyakini bahwa aturan Alloh lebih maslahat daripada aturan yang dibuat oleh manusia.

4.       Ibadah adalah aktifitas yang tidak sesuai dengan keinginan nafsu.

 

Pastikan ibadah kita hanya untuk Alloh karena ada peribahasa Arab yang mengatakan hidup kita seluruhnya adalah ibadah (  حياتُنا كُلُّها عبادةٌ ) dengan bertauhid atau mengesakan Alloh,mengikuti aturan yang diberikan oleh Alloh serta meyakini bahwa Alloh lebih sayang kepada kita dari pada diri kita sendiri.

 

Wallohu A’lam

Semoga bermanfa’at.