Tafsir Al Isro : 31

 

Tafsir : Al Isro ;31

{ ولا تقتلوا أولادكم } بالوأد { خشية } مخافة { إملاق } فقر

(Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian) dengan menguburnya hidup-hidup (karena takut) merasa ngeri (kemiskinan) menjadi melarat

{ نحن نرزقهم وإياكم إن قتلهم كان خطأ } إثما { كبيرا } عظيما

 (Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kalian. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu kesalahan) dosa (yang besar) teramat besar.

Maksud Ayat

1.       Alloh yang memberikan rezeki kepada semua makhluq (Qs 11:6) kepada siapa saja yang lahir. Maka dari itu Islam melarang para orang tua mengkhawatirkan rezeqi anaknya apalagi sampai membunuh karena khawatir akan rezeqinya.

2.       Larangan membunuh kepada siapa pun,termasuk kepada anak.

3.       Dalam Tafsir dikatakan membunuh dengan cara dikubur hidup hidup,maksudnya :

1)       Merujuk kepada budaya jahiliyyah sebelum islam dimana para orang tua apabila membunuh anak caranya dikubur hidup hidup.

2)      Dari kalimat tersebut bisa di ambil kesimpulan bukan berarti membunuh anak dengan cara yang lain dibolehkan.

4.       Alloh tidak menjelaskan hukuman untuk membunuh anak. Alloh hanya menjelaskan bahwa membunuh anak adalah suatu dosa yang amat besar.

5.       Membunuh anak karena mengkhawatirkan rezekinya lebih besar  dosanya dari pada membunuh anak karena alasan lain,karena dua dosa dalam satu pekerjaan,yaitu dosa membunuh anak dan dosa mengkhawatirkan rezeki yang menandakan kurang nya iman dan ketawakkalan kepada Alloh.

6.       Bisa jadi Alloh tidak menjelaskan hukuman(had) membunuh anak karena besarnya dosa membunuh anak,seperti Alloh tidak menjelaskan hukuman orang yang menyakiti kedua orang tua,tapi Alloh memberitahukan kepada Rosululloh  bahwa menyakiti kedua orang tua adalah dosa besar kedua setelah Musyrik. Dalam kitab Shohihain disebutkan melalui Abdullah bin Mas’ud yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rosululloh Shollalloohu ‘Alaihi wa sallam.

قُلْتُ : يا رسولَ الله أيُّ الذَّنبِ أعطمُ ؟ قال : أنْ تَجْعل لله نِدّا وهو خلَقَكَ,قُلْتُ ثُمَّ أيٌّ ؟ قال أنْ تَقْتُلَ ولَدَكَ  خَشْيَةَ أنْ يَطْعَمَ مَعَكَ,قلتُ:ثُمَّ أيٌّ قال أنْ تُزَاني بخليلةِ جارك[1]

Aku mengatakan ; wahai Rosululloh dosa apa yang paling besar? Beliau bersabda : Engkau menjadikan sekutu bagi Alloh sedangkan Dia yang menciptakanmu,Aku berkata : Apa lagi ? Beliau bersabda : Engkau membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu, Aku berkata : kemudian apa lagi ? Beliau bersabda : Engkau berzina dengan istri tetanggamu.

Hadits di atas  menjelaskan bahwa dosa membunuh anak adalah dosa terbesar kedua setelah musyrik kepada Alloh.

7.       Tentang had seorang bapak yang membunuh anak ada perbedaan pendapat :

1)       Pendapat Hanafiyah,Syafi’iyyah dan Hanabilah yang menyatakan bapak tidak diqishosh ketika membunuh anak,berdasarkan Zhohir hadits

عَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطّاب رضي الله عنه قال : سمِعْتُ رسولَ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يقولُ : لا يُقادُ الوالِدُ بالوَلَدِ رواه أحمد والتِّرمذي وابْنُ ماجه وصحّحه ابْنُ الجارودِ والبَيْهَقِي

Dari Umar bin Khotob r.a dia berkata : Aku mendengar Rosululloh bersabda : tidak diqishosh apabila bapak membunuh anak(H.R Ahmad,Tirmidzi dan Ibnu Majah,dishohihkan oleh Ibnu Jarud dan Baihaqi)

2)      Pendapat Al Battiy,Bapak di qishos ketika membunuh anak berdasarkan keumuman ayat QS Al Maidah :45 (أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ = Nyawa dibalas Nyawa),tapi ada yang mengatakan bahwa ayat ini ditakhsish hukumnya dengan hadits di no 1.

3)      Pendapat Imam Malik bahwa bapak di Qishosh ketika membunuh anak dengan cara di baringkan kemudian di sembelih

4)      Seorang Ibu dan kakek sama posisinya dengan ayah dalam urusan hukum Qishosh.

 



[1] Tafsir Ibnu Katsir

Da'wah adalah keajiban kita bersama,dengan blog ini hendak melaksanakan kewajiban tersebut.

Share this

Add Comments


EmoticonEmoticon