Kaidah 32 : Sesuatu yang banyak pekerjaan nya,maka akan banyak keutamaan nya

 

Kaidah ketiga puluh dua : Sesuatu yang banyak aktifitasnya(pekerjaannya) akan banyak keutamaannya.

القاعدة الثّانية والثّلاثون-ما كَانَ أَكْثَرُ فِعْلا كَانَ أَكْثَرُ فَضْلا

Arti : Sesuatu yang banyak aktifitasnya(pekerjaannya) akan banyak keutamaannya.

Asal Kaidah : sesuai dengan hadits Rosululloh   أَجْرُكِ على قَدْرِ نصبِكِ = Besarnya pahalamu tergantung pada usahamu.

Penjelasan : Yaitu setiap perkara yang banyak amalnya(aktifitasnya) maka akan banyak dan besar upahnya(pahalanya),maka pahala sesuai dengan kesulitan.

Contoh :

1.       Memisah sholat witir(2 kali salam)lebih utama dibanding menyambungnya(1 kali salam) karena bertambahnya niat,takbirotul ihrom dan sholawat kepada Nabi SAW.

2.       Orang yang sholat sunat sambil duduk akan mendapat setengah pahala orang yang berdiri,orang yang sholat sunat sambil berbaring akan mendapat setengah pahala orang yang duduk.

3.       Haji ifrod(hanya ibadah haji)lebih utama disbanding haji qiron(haji dan umroh disatukan dalam satu masa)

 

Sumber : Mukhtashor Ushul Fiqih wal Qowaidul Fiqhiyyah

 

 

Da'wah adalah keajiban kita bersama,dengan blog ini hendak melaksanakan kewajiban tersebut.

Share this

Add Comments


EmoticonEmoticon