ADAB MAKAN DAN MINUM
Makan dan minum adalah kebutuhan manusia yang sifatnya utama dan hukumnya tidaklah diwajibkan dalam islam,hukum asalnya hanyalah mubah(boleh) berdasar Qs Al Baqoroh ayat 60.
كُلُواْ وَاشْرَبُواْ مِن رِّزْقِ اللَّهِ وَلاَ تَعْثَوْاْ فِي الأَرْضِ مُفْسِدِينَ
“Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.”
Hukum asalnya memang boleh,tapi bisa berubah menjadi wajib,sunat bahkan haram tergantung situasi dan apa yang dimakannya.
Karena hukumnya tersebut maka dengan makan dan minum kita bisa mendapatkan manfa’at ataupun madharat di Dunia dan Akhirat,manfa’at di dunia berupa kesehatan tubuh sehingga kuat melaksanakan ibadah dan keta’atan,sedangkan manfa’at di Akhirat adalah mendapat pahala dari Alloh Azza Wa Jalla.Adapun jika madharat di dunia bisa berbentuk penyakit,mendorong kepada perilaku yang tidak baik dan yang lainnya dan madharat di Akhirat adalah mendapat siksa dari Alloh SWT.
Agar makan dan minum seorang Muslim menjadi nilai ‘ibadah maka perlu diperhatikan adab adab makan dibawah ini.
1. Seorang Muslim tidak boleh menjadikan makan dan minum sebagai sarana untuk memuaskan syahwat perut atau selera makan(lidah) belaka,tapi harus diniatkan sebagai sarana agar tubuh menjadi kuat dan sehat untuk bekal beribadah kepada Alloh.Oleh karena makan dan minum bukan untuk memuaskan syahwat atau selera,maka hendaknya bagi seorang mu’min tidaklah makan kecuali kalau lapar dan tidaklah minum kecuali kalau haus,sebagaimana ada sebuah keterangan atsar Shohabat :
نَحْنُ قومٌ لا نأكُلُ حتَّى نَجوعَ,وإذا أكلْنا فلا نَشْبع
“Kami adalah kaum yang tidak makan kecuali kalau lapar,dan jika kami makan kami tidak makan sampai kenyang”.maksudnya janganlah makan dan minum sampai kekenyangan yang dapat mengakibatkan buruk bagi tubuh,oleh karena dengan niat yang baik itu jadikanlah makan dan minum ini sebagai amalan Akhirat bukan sebagai amalan dunia.
2. Makan dari perkara yang halal sebagaimana Alloh firmankan dalam Qs Al Maidah ayat 88:
وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّهُ حَلاَلاً طَيِّباً وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِيَ أَنتُم بِهِ مُؤْمِنُونَ
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
Makanan yang kita makan haruslah yang diyakini kehalalannya,jangan sampai kita mengkonsumsi barang yang Syubhat(tidak jelas halal dan haramnya)apalagi yang haram.Karena makanan yang dikonsumsi sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa.
Dalam washiatnya kepada Sayyidina Ali Kaaromallohu Wajhahu,Rosululloh bersabda tentang orang yang memakan harta yang syubhat dan haram.
يا عليّ مَنْ أكَلَ الشُبُهاتِ اِشْتَبَهَ عليه دينُه وأظْلَمَ قَلبُهُ,ومَنْ أكل الحرامَ ماتَ قلبُه وخَفَّ دينُه وضَعُفَ يقينُه وحَجِبَ اللهُ دعْوتَه
“Wahai Ali,barang siapa yang makan barang yang syubhat,maka :
Samar(tidak jelas)din nya,dalam kehidupannya dia tidak akan punya furqon,baik dalam urusan Aqidah ataupun dalam urusan Ibadah.
Hatinya akan gelap,hidupnya penuh dengan kebimbangan dan kebingungan.
Dan barang siapa yang makan barang yang haram,maka :
Hatinya akan mati,yaitu keras hati,contoh hati yang keras adalah hati yang ketika diingatkan tidak mau menurut,bahkan selalu mencari cari kesalahan orang yang mengingatkan.
Din nya ringan,dengan mudahnya dia melanggar aturan,dengan mudahnya dia melaksanakan yang haram,persis seperti yang dikatakan Rosululloh dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Imam Al Bukhori:
يَمْرُقونَ من الدّين كما يمْرُقُ السَّهْمُ مِن الرّمْيَةِ(رواه البخاري)
“Mereka lepas dari dien ini seperti lepasnya panah dari busurnya”. Begitu mudahnya melepaskan diri dari keta’atan.
Lemah keyakinannya,Imannya dan Aqidahnya lemah,sehingga dia kurang peka terhadap Ayat Ayat Alloh dan perintahNya,apabila diingatkan dengan ancaman Alloh hatinya tidak merasa takut bahkan dia bisa tertawa ketika ayat tentang siksa dibacakan.
Alloh menghalangi do’anya,do’anya tidak akan di ijabah”,karena mengkonsumsi yang haram.Rosululloh menyampaikan dalam sebuah hadits :
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ.
“Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kusut dan berdebu. Dia mengangkatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata: Ya Tuhanku, Ya Tuhanku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan. (Riwayat Muslim).”
3. Hendaknya makanan dan minumannya haruslah yang thoyyib,sebagaimana firman Alloh
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُواْ لِلّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ(البقرة:172)
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.”
Adapun pengertian thoyyab adalah :
وأَصْلُ الطَّيِّبُ ما تَسْتلذُّهُ الحواسُّ وما تسْتَلذّه النّفْسُ والطَّعامُ الطيِّبُ فى الشرعِ ما كان مُتناوِلا مِن حيثُ ما يَجوزُ,وبِقدْرِ ما يجوزُ وَمِن المكانِ الذي يَجوزُ
Asal thoyyib adalah sesuatu yang menikmatinya(terasa baik) tubuh,dan menikmatinya(terasa baik) jiwa,adapun makanan thoyyib menurut syari’at adalah yang didapat dengan cara yang dibolehkan,dengan ukuran yang dibolehkan dan dari tempat yang dibolehkan.
Jadi intinya makanan yang thoyyib yang boleh dimakan adalah makanan yang berpengaruh baik terhadap tubuh(kesehatan) dan jiwa(hati),didapat dengan cara yang halal serta tidak berlebihan(jumlah)dalam memakannya(sampai kekenyangan).
4. Mengingat Alloh(mengucapkan Bismillah)ketika hendak makan dan minum,sebagaimana sebuah hadits menjelaskan
وعن عَائشة رضي اللَّه عنها قالَتْ: قالَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: "إذا أكل أَحَدُكُمْ فَليَذْكُر اسْمَ اللَّه تعالى، فإنْ نسي أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّه تَعَالَى في أَوَّلِهِ، فَليَقُلْ: بِسْمِ اللَّه أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ".
رواه أبو داود، والترمذي، وقال: حديث حسن صحيح.
“Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Apabila seseorang dari engkau semua makan, maka hendaklah menyebutkan nama Allah Ta'ala - yakni mengucapkan Bismillah. Jikalau ia terlupa menyebutkan nama Allah Ta'ala pada permulaan makannya itu, maka hendaklah mengucapkan: "Bismillahi awwalahu wa akhirahu," artinya: Dengan nama Allah pada permulaan makan dan pada penghabisannya. Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dari Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadits hasan shahih.
Adapun do’a yang sering kita lafalkan yaitu do’a
اللهمّ بارك لنا فيما رزقْتَنا وقِنا عذابَ النَّار
Do’a diatas adalah do’a ketika makanan didekatkan atau do’a sebelum makan yang terdapat dalam kitab Al Adzkar Annawawi karya Imam Annawawi Ad Damsyiqi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash,tetapi banyak ‘ulama ahli hadits yang menyatakan bahwa hadits yang meriwayatkan do’a ini adalah lemah,oleh karena itu lebih utama membaca bismillah bila dibanding do’a diatas,atau apabila ingin mengamalkan do’a diatas maka lebih baik dibaca dengan bismillah.
5. Apabila makan bersama sama dengan orang yang lebih tua usianya atau dengan orang yang dihormati semisal Orang tua,Guru dan yang lainnya,maka hendaknya mempersilahkan mereka makan dan minum terlebih dulu,karena Rosululloh bersabda كَبِّرْ كَبِّرْ artinya dahulukan yang lebih tua,dahulukan yang lebih tua,ketika para shohabat hendak makan bersama.
6. Posisi makan dan minum yang dicontohkan Rosululloh
Tidak makan dan minum sambil berdiri.
وعن أَنسٍ رضي اللَّهُ عنه عن النبى صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَنهُ نهَى أَنْ يشربَ الرّجُلُ قَائماً . قال قتادة : فَقلْنَا لأنَس : فالأَكْلُ ؟ قال : ذلكَ أَشَرُّ أَو أَخْبثُ رواهُ مسلم
وفي رواية له أَنَّ النبى صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائماً .
“Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w. bahwasanya beliau s.a.w. melarang kalau seseorang itu minum sambil berdiri. Qatadah berkata: "Lalu kita bertanya kepada Anas: "Kalau makan, bagaimanakah?" Anas menjawab: "Yang sedemikian itu -yakni yang makan sambil berdiri - adalah lebih buruk atau lebih jelek." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim yang lain disebutkan bahwa Nabi s.a.w. melarang minum sambil berdiri.”
Larangan ini tidaklah bersifat haram,hanya makruh(tidak disukai).
Tidak makan sambil bersandar.
عن أبي جُحَيْفَةَ وهبِ بنِ عبد اللَّه رضي اللَّه عنه قال: قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: "لا آكُلُ مُتَّكِئاً" رواه البخاري.
Dari Abu Juhaifah yaitu Wahab bin Abdullah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Saya tidak akan makan sambil bersandar - muttaki'." (Riwayat Bukhari)
Makan sambil duduk dengan kaki kiri dilipat serta kaki kanan(betis) diberdirikan.
حدّثَنا أبو بكْرٍ بْنُ أبي شَيبَةَ وأبو سَعيدٍ الأشَجَّ.كِلاهما عن حَفْصٍ قال أبو بكرٍ:حدّثَنا حفصُ بنُ غِياثٍ عن مُصْعَبٍ بنِ سُلَيمٍ حدّثنا أنَسُ بنُ مالِكٍ قال: رأيْتُ النّبيَّ صلّى الله عليه وسلّم مُقْعِيًا,يأكُلُ تَمرًا
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Syaibah dan Abu Sa’id Al Asyajj,keduanya dari Hafsh berkata Abu Bakar:Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiats dari Mush’ab bin Sulaim telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik dia berkata”Aku melihat Nabi SAW duduk Muq’i(duduk dengan kaki kiri dilipat serta kaki kanan(betis) diberdirikan)sedangkan beliau makan kurma.
7. Tidak mencela makanan
عن أبي هُريرة رضيَ اللَّهُ عنهُ قال: "ما عَابَ رسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم طَعَاماً قَطُّ، إِن اشْتَهَاه أَكَلَهُ، وإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ" متفقٌ عليه .
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. itu tidak pernah mencela samasekali pada sesuatu makanan. Jikalau beliau s.a.w. ingin pada makanan itu beliaupun memakannya dan jikalau tidak menyukainya, maka beliau tinggalkan - tanpa mengucapkan celaan padanya." (Muttafaq 'alaih)
8. Menggunakan wadah makan yang diperbolehkan
Semua wadah dibolehkan untuk makan dan minum,kecuali wadah yang terbuat dari emas,sebagaimana sabda Rosululloh SAW :
وعن حذيفة رضي اللَّه عنه قالَ : إِنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم نَهَانَا عَن الحَرير والدِّيبَاجِ والشُّرْبِ في آنِيةِ الذَّهَب والفِضَّةِ ، وقال : " هِيَ لهُمْ في الدُّنْيا ، وهى لَكُمْ في الآخِرَةِ " متَّفقٌ عليه .
Dari Hudzaifah r.a., katanya: "Sesungguhnya Nabi s.a.w. melarang kita mengenakan pakaian dari sutera halus ataupun sutera kasar - untuk lelaki, juga melarang kita minum dari wadah yang terbuat dari emas atau perak - untuk lelaki dan wanita – dan beliau s.a.w. bersabda: "Semua itu adalah untuk mereka - orang-orang kafir - di dunia, tetapi untukmu semua - kaum Muslimin - di akhirat." (Muttafaq'alaih)
9. Memakan makanan yang di dekatnya.
عن عُمَرَ بنِ أبي سلَمَة رضي اللَّه عنهما قال: قال لي رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: "سَمِّ اللَّه وكُلْ بِيمِينكَ ، وكُلْ مِمَّا يَلِيكَ". متفقٌ عليه.
Dari 'Amr bin Abu Salamah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda kepadaku: "Ucapkanlah Bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu serta makanlah dari makanan yang ada di dekatmu." (Muttafaq 'alaih)
Hadits diatas menjelaskan 3 hal,yaitu
Mengucapkan Bismillah sebelum makan.
Makan dengan tangan kanan.
Disunahkan mengambil makanan yang ada di dekatnya.
Disunahkan tidak meniup makanan,karena udara yang keluar dari mulut adalah karbondioksida yang tidak baik untuk kesehatan.
وعن ابن عباس رضي اللَّه عنهما أن النبى صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم نَهَى أَن يُتنَفَّسَ في الإِنَاءِ ، أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ ، رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح .
Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. melarang kalau ditarik nafas dalam wadah - waktu minum - atau ditiupkan di dalamnya." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
10. Diakhiri dengan do'a,yaitu ucapan”Alhamdulillah”dengan do’a
الحمد لله الذي أطعمنا وسَقانا وجًعًلنا مُسلمينَ
“Segala puji bagi Alloh yang telah memberikan makan dan minum kepada kami dan menjadikan kami orang orang yang berserah diri”.
Demikianlah dari sebagian adab adab makan yang diajarkan oleh Rosululloh agar makan yang kita lakukan tidak hanya menjadi pekerjaan dunia untuk memuaskan syahwat perut saja,tapi juga bisa menjadi nilai 'ibadah dan pengabdian kepada Alloh SWT.
Wallahu A'lam bishshowaab