Syarat pelaksanaan Ibadah

 

Syarat  pelaksanaan Ibadah 

Setiap Mu’min yang beribadah kepada Alloh pasti sangat menginginkan ibadahnya sah dan diterima,agar aktifitas ibadah menjadi sah dan diterima tentu bukan perkara yang mudah,ada syarat syarat yang harus ditepati agar ibadah seorang hamba sah dan diterima,karena bisa jadi ibadahnya sah tapi tidak diterima,atau sebaliknya,atau bahkan tidak sah dan tidak diterima,Naudzu billah

Adapun syarat syarat agar Ibadah sah dan diterima diantaranya

1.    Lillahi ( لِلّه )Untuk Alloh,yaitu dalam melaksanakan syari’at haruslah didasari motivasi  keikhlashan dan hanya melaksanakan perintah Alloh dan mengharapkan ridho Alloh. Qs Al Bayyinah ayat 5

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus , dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. dan yang demikian itulah agama yang lurus.”

Kalimat diatas dimulai dengan nafyi dan dilanjut dengan istisna(pengecualian),mengandung arti bahwa kalimat setelah pengecualian( إلّا ) adalah sangat penting,mengandung arti bahwa yang Alloh perintahkan hanya beribadah dengan Ikhlas dan lurus(mengikuti petunjuk dari Alloh) dantaranya melaksanakan sholat yang merupakan hubungan vertikal antara seorang hamba dengan Alloh dan membayar zakat yang merupakan hubungan vertikal dengan Alloh dan horizontal antara seorang mu’min dengan sesamanya.

2.    Minallohi( من الله )dari Alloh,pengertian Minallohi adalah

Ada dasar perintah dari Alloh,Rosululloh yang dilanjutkan oleh para ulil amri,QS An Nisa ayat 59

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

 Dan dalam hadits

من عمِلَ عملا ليس عليه أمرُنا فهو ردٌّ (رواه مسلم)

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan tanpa dasar perintah dan ajaran dari kami,maka amalnya itu tertolak(HR.Muslim)

Jadi dalam ajaran Islam semua ibadah harus ada dasar perintah dari Alloh,baik itu perintah merupakan Khitob Taklifiy atau Khitob Wad’iy,atau dalil pelaksanaan baik dalam Al Qur’an,Sunnah,Ijma atau Qiyas dimana empat perkara tersebut adalah sumber hukum islam yang disepakati,berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad,Abu Dawud,Tirmidzi dan Ibnu Majah.

قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم لمعاذِ بنِ جبَلٍ حين بَعَثَه إلى اليمن : بِمَ تَحْكُمُ ؟ قال : بكتابِ الله تعالى.قال صلّى الله عليه وسلّم : فإن لَم تجِد ؟ قال بسُنّة رسولِ الله صلّى الله عليه وسلّم. قال صلّی الله عليه وسلّم : فإنْ لَم تجد ؟ قال رضي الله عنه : أجْتَهِدُ رأيي. فضرَبَ فى صدْرِهِ وقال : الحمد لله الّذي وفّق رسولَ رسولِ الله صلّى الله عليه وسلّم لما يَرْضى رسولُ الله

Bersabda Rosululloh SAW kepada Shahabat Mu’adz bin Jabal ketika beliau mengutus Mu’adz ke Yaman : dengan apa kamu akan menghukumi ? Mu’adz menjawab : dengan Kitabulloh(Al Qur’an).Berkata Rosululloh SAW : Bila kamu tidak menemukan dalam Al Qur’an ? Mu’adz menjawab : Dengan Sunnah Rosululloh SAW.Berkata Rosululloh SAW : Bila kamu tidak menemukan dalam Sunnah Rosul? Mu’adz menjawab : Aku berijtihad dengan pendapatku. Maka Rosululloh menepuk dada Mu’adz seraya mengatakan,segala puji bagi Alloh yang telah memberikan Taufik kepada utusan Rosululloh SAW karena sesuatu yang diridhoi oleh Rosululloh SAW.

3.       Alalloh ( على الله ) yaitu Pelaksanaan nya sesuai petunjuk Rosululloh,Qs An Nisa ayat 64

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّاباً رَّحِيماً

“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita'ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Dan juga berdasarkan hadits :

قال رسول الله علّى الله عليه وسلّم : عليكم بسُنّتي وسُنّةِ الخُلفاءِ الراشِدينَ المَهديِّين من بَعدي,تَمَسّكوا بها وعضُّوا بها باالنَّواجِدِ,وإيّاكم ومُحدثاتِ الامورِ,فإنّ كُلّ مُحْدثاتٍ بدْعةٌ وكُلَّ بدْعةٍ ضلالةٍ(رواه أحمد وابوداود والتّرمذى وابن ماجه)

“Bersabda Rosululloh SAW: Kalian harus berpegang pada Sunnahku dan Sunnah Khulafaa urrasyidiin yang telah mendapat petunjuk,berpegang teguhlah kalian kepadanya,dan gigitlah sunnah tersebut dengan geraham kalian,Takutlah kalian untuk mengada ada sesautu yang baru,karena setiap yang diada adakan adalah bid’ah,dan setiap bid’ah adalah kesesatan.

4.    مااستَطَعْتُمْ = yang berarti طَلَبُ الطّاعةِ    ,meminta untuk ta’at atau sesuai yang diminta/diperintahkan,jadi yang dimaksud  مااستَطَعْتُمْ bukan semaunya sendiri,tapi sesuai dengan kemampuan setelah berusaha melaksanakan sesuai yang diperintahkan dan setelah melihat situasi dan kondisi. Qs At Taghobun ayat 16

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْراً لِّأَنفُسِكُمْ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta'atlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu . Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Intinya yang disebut “Mastatho’tum” adalah melaksanakan tugas Ibadah secara maksimal sesuai dengan perintah,contoh dan tuntutan dari Alloh SWT.

Jadi dalam pelaksanaan Ibadah tidak cukup dengan niat baik saja,tapi harus dibarengi dengan praktek yang sesuai dengan tuntutan aturan yang sudah Alloh dan Rosul tetapkan,tidak bisa dia beraktifitas dengan niat karena Alloh tapi aktifitas yang dilakukannya adalah aktifitas terlarang dan haram dalam kacamata agama.

 

Wallohu A’lam bish showab

 

Semoga bermanfaat.

 

Da'wah adalah keajiban kita bersama,dengan blog ini hendak melaksanakan kewajiban tersebut.

Share this

Add Comments


EmoticonEmoticon