Mabadi’ Ilmu
Tauhid
Sebelum belajar suatu fan ilmu dalam ilmu agama,hendaknya
kita memulai dengan mempelajari mabadi’(persiapan) dari fan ilmu tersebut,dan
pada kesempatan kali ini kita akan belajar Ilmu Tauhid,dan kita akan membahas
mabadi’ ilmu tauhid,dimana mabadi’ setiap fan(cabang) ilmu ada 10 dan
dinazhomkan pada sya’ir
إِنَّ
مبادِي كُلِّ فانٍ عَشْرَةْ – الحَدُّ والموضوعُ ثُمَّ ثَمْرَةْ
وفَضْلُهُ
ونِسْبَةٌ والواضِعُ - والاسمُ الاستِمدادُ حكمُ الشّارِعُ
مَسَائِلٌ
والبَعْضُ بالبَعْضِ اكْتَفى – ومَنْ دَرَى الجَمِيْعَ حازَ الشَّرَفا
Mabadi ilmu Tauhid
semuanya ada 10 yaitu
1. Definisi/Ta’rif ( الحَدُّ )
a.
Menurut Bahasa ( لُغَةً )
العِلْمُ
بأنَّ الشَّيْئَ واحِدٌ
Meyakini bahwa sesuatu itu adalah
satu(esa)[1]
b.
Ilmu Tauhid menurut Syara’
عِلْمٌ
يَقْتَدِرُ به على إثْباتِ العقائِدِ الدِّنِيَّةِ مُكْتَسَبٌ مِن أدِلَّتِها اليَقِنِيَّةِ
Imu
yang menetapkan ‘aqidah agama Islam yang diambil dari sumber dalil dalil yang
yaqin[2]
c.
Tauhid menurut Syara’
إفْرادُ
المعْبودِ بالعِبادةِ معَ اعْتِقادِ وحْدتِهِ والتّصْديْقِ بها ذاتًا وصفاتًا
وأفعالا
Mengesakan
Alloh SWT dalam ibadah(pengabdian) serta mengi’tikadkan tunggal
(esa)Nya,disertai dengan pengakuan dan penerimaan ke esaan dalam Dzat,Sifat dan
Af’alnya.[3]
Dari
tiga definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia pada pokoknya terbagi
kepada dua kelompok,yaitu kelompok yang bertauhid dan kelompok yang tidak
bertauhid.
a.
Yang termasuk kepada kelompok
bertauhid(Mu’min) adalah
1)
Orang yang berilmu tauhid dan
mengesakan ibadahnya hanya kepada Alloh,hatinya tidak meyakini dan membenarkan
adanya yang diibadahi selain Alloh dan yang dita’ati hukum dan peraturannya selain
hukum dan peraturan Alloh SWT.
2)
Orang yang mengesakan ibadahnya hanya
kepada Alloh secara kebetulan(tanpa ilmu) dan tidak membenarkan adanya sembahan
yang diibadahi dan dita’ati selain Alloh SWT(jika dia tidak mampu mencari dalil
karena kebodohan dan tidak punya akses terhadap ilmu,maka dia tidak
berdosa,tapi jika dia mampu berfikir dan punya akses terhadap ilmu,maka dia
berdosa karena dia beriman tanpa Ilmu[4],menurut
Imam As Sanusi Iman Taqlid hukumnya tidak sah,dan dalam Al Qur’an Surat Al
Hujurot ; 14 orang yang imannya taqlid disebut belum beriman,dia baru Islam)
b.
Yang tidak termasuk kepada kelompok
tidak bertauhid(Kafir) adalah
1)
Orang yang memahami Ilmu Tauhid,tetapi
tidak mengesakan Alloh dalam Ibadahnya,yaitu meyakini adanya yang diibadahi
selain Alloh.
2)
Orang yang memahami Ilmu
Tauhid,hatinya meyakini ke esaan Alloh,tapi dalam prakteknya dia beribadah
kepada selain Alloh.
3)
Orang yang berilmu Tauhid dan
beribadah hanya kepada Alloh,tapi hatinya tidak mengesakan Alloh,meyakini ada
yang diibadahi selain Alloh.
2. Sasaran ( الموضُوع ) yang
dibahas dalam Ilmu Tauhid adalah
a. Dzat Alloh SWT.
b. Rosululloh SAW.
c.
Hal hal yang mumkinul Wujud.
d.
Aqidah Sam’iyyat.
3. Buah/Hasil ( ثَمْرةٌ ) dari
belajar Ilmu Tauhid adalah
a. Ma’rifat kepada Alloh SWT dan RosulNya
disertai dengan dalil dalil yang yaqin.
b. Menentukan kebahagiaan yang abadi di
Akhirat,bahwa tempat kembali seluruh Mu’min(yang bertauhid) adalah surga,meskipun
dia berma’shiat(setelan diampuni oleh Alloh,atau setelah menjalani hukuman di
Akhirat).Dan tempat kembali orang kafir adalah neraka,sebagaimana disebutkan
dalam Qs An Nisa : 57
وَالَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ
تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً لَّهُمْ فِيهَا
أَزْوَاجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِـلاًّ ظَلِيلاً
‘’Dan orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam
surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka
di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke
tempat yang teduh lagi nyaman.’’
4. Keutamaan ( فَضْلٌ )
Keutamaan Ilmu
Tauhid dibanding ilmu ilmu yang lainnya bahwa Ilmu Tauhid adalah yang paling
mulia ( أشْرَفُ العُلُوم), karena bertalian dengan dzat Alloh dan RosulNya.
5. Hubungan dengan ilmu yang lain ( نِسْبَةٌ ) adalah
Ilmu Tauhid merupakan akar dari beberapa Ilmu,sedangkan Ilmu yang lainnya
adalah cabang dari Ilmu Tauhid.
6. Yang mempunyai gagasan ( الواضِعُ )
Ilmu Tauhid
berasal dari para Nabi dan Rosul yang bersumber dari wahyu Alloh SWT,diajarkan
secara mutawatir dari Nabi SAW dan dibukukan oleh Abu Hasan Al Asy ‘Ari
serta murid muridnya dan Abu Manshur al Ma’turidi serta murid
muridnya,yang masyhur disebut golongan Ahlu Sunnah.
7. Nama ( الاسمُ ),ada
beberapa nama dari Ilmu Tauhid,yaitu :
a. Ilmu Tauhid
b. Ilmu Kalam
c. Ilmu Haqiqat
d. Ilmu Aqoid
e. Ilmu Ushuluddin
f.
Ilmu ‘Aqoudul Iman
g. Ilmu Uluhiyyah
h. Ilmu Ma’rifat
8. Sumber pengambilan ( الاستِمْداد),yang
dijadikan sumber dari Ilmu Tauhid adalah dalil Naqli(petunjuk Al Qur’an dan
Hadits) dan dalil ‘Aqli(petunjuk akal ghoriji)
9. Hukum Syara’(حُكمُ الشَّارع
),hukum mempelajari Ilmu Tauhid adalah Fardhu ‘Ain(wajib kepada setiap
orang),maka sekalipun orang kafir akan ditanyakan nanti di Akhirat tentang
kewajiban ini,berdasarkan Qs Al Baqoroh ; 21
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي
خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
‘’Hai manusia,
sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar
kamu bertakwa.’’
Imam jalaluddin
As Suyuthi dalam Tafsir Jalalain mengartikan lafazh اُعْبُدوا dengan
وَحِّدوا yaitu bertauhid,jadi
ayat ini menjelaskan perintah bertauhid,dan khitobnya adalah النّاسُ yaitu seluruh manusia,baik mu’min ataupun
kafir.
10. Masalah masalah ( مَسائِلٌ)
Masalah yang
akan dibahas dalam Ilmu Tauhid adalah Qodhiyah,yaitu ketetapan ketetapan yang
bisa difahami secara logis dan bahasan tentang sesuatu yang pasti
adannya(wajibaat),yang mustahil adanya(mustahilaat) dan mungkin adanya(jaizaat)
Wallohu A’lam bi showab
Semoga Bermanfaat